0%

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR

Dekatkan Pelayanan Hukum, Pengadilan Militer III-16 Makassar Gelar Sidang Keliling di PN Watampone

Dekatkan Pelayanan Hukum, Pengadilan Militer III-16 Makassar Gelar Sidang Keliling di PN Watampone Dilmil Mks 29/05/2026 9:19 am Makassar – Humas, Jumat, 8 Mei 2026, Pengadilan Militer III-16 Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, cepat, dan efisien bagi para prajurit TNI. Melalui program jemput bola, Pengadilan Militer III-16 Makassar menggelar Sidang Keliling yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaksanaan sidang keliling yang berlangsung selama lima hari yang dimulai pada tanggal 4 sampai dengan 8 Mei 2026 ini ditujukan untuk menyidangkan sejumlah perkara pelanggaran maupun tindak pidana yang melibatkan oknum Personel Militer di wilayah hukum terkait, khususnya yang berada di luar Kota Makassar. Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar menjelaskan bahwa agenda sidang keliling ini merupakan agenda rutin yang sangat krusial. Selain memangkas jarak geografis, langkah ini efektif menghemat waktu dan biaya operasional perkara, baik bagi para saksi, terdakwa, maupun kesatuan militer yang bersangkutan. Sidang keliling ini adalah wujud nyata dari implementasi asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum di lingkungan militer dapat diakses secara adil tanpa terkendala jarak, Sinergi Antar-Lembaga Peradilan Pelaksanaan sidang di gedung Pengadilan Negeri Watampone ini juga merefleksikan hubungan sinergis yang kuat sesama korps di bawah naungan Mahkamah Agung RI. Pihak Pengadilan Negeri Watampone menyambut baik dan memfasilitasi penuh sarana dan prasarana ruang sidang demi kelancaran jalannya persidangan. Selama proses persidangan, suasana di lingkungan PN Watampone berjalan tertib dan aman dengan pengawalan ketat dari personel Polisi Militer (PM) serta pengamanan internal pengadilan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan hukum, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pembacaan putusan, dapat berjalan secara objektif dan transparan. Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan kesadaran hukum di tingkat prajurit semakin meningkat, sekaligus membuktikan bahwa supremasi hukum di lingkungan TNI tetap ditegakkan secara profesional dan akuntabel di mana pun wilayah tugasnya.

Memperdekat Akses Keadilan, Pengadilan Militer III-16 Makassar Gelar Sidang Keliling di PTA Kendari

Memperdekat Akses Keadilan, Pengadilan Militer III-16 Makassar Gelar Sidang Keliling di PTA Kendari Dilmil Mks 29/05/2026 8:20 am Makassar – Humas, pada hari Jumat, 13 Maret 2026, Pengadilan Militer III-16 Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan mempermudah akses keadilan bagi seluruh prajurit TNI. Kali ini, Pengadilan Militer III-16 Makassar menyelenggarakan kegiatan Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung) yang bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk efisiensi waktu, jarak, dan biaya bagi para pencari keadilan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Pengadilan Militer III-16 di Makassar. Sinergi Antar-Peradilan Pemanfaatan fasilitas gedung Pengadilan Tinggi Agama Kendari ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi yang solid sesama lingkungan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Militer III-16 Makassar yang terdiri dari Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan Oditur Militer disambut hangat oleh pihak pimpinan dan jajaran PTA Kendari. Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan khidmat, tertib, dan tetap menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan. Komitmen Pelayanan Prima Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar menyampaikan bahwa program sidang keliling ini merupakan agenda rutin yang terus digalakkan. Melalui asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, diharapkan setiap penanganan perkara pelanggaran hukum di lingkungan Militer dapat diselesaikan secara optimal tanpa mengganggu roda organisasi atau tugas pokok kedinasan para prajurit di daerah. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 9 hingga 14 Maret 2026 ini berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari sarana prasarana PTA Kendari serta kedisiplinan dari para pihak yang menghadiri persidangan.

Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Pimpin Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Militer III-16 Makassar

Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Pimpin Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Militer III-16 Makassar Dilmil Mks 28/05/2026 3:40 pm Makassar – Humas, pada hari Rabu 4 Maret s/d Jumat 5 Maret 2026, Pengadilan Militer III-16 Makassar menerima kunjungan kerja dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) dari Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III Surabaya. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Marsekal Pertama TNI Syf. Nursiana, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Binwas. Kehadiran jajaran Dilmilti III Surabaya di Pengadilan Militer III-16 Makassar ini disambut hangat oleh Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar Kolonel Chk Panjaitan, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, dan staf. Pembinaan dan pengawasan ini merupakan agenda berkala yang krusial untuk memastikan tertib administrasi, profesionalisme penegakan hukum, serta optimalisasi pelayanan publik di lingkungan peradilan militer wilayah Dilmilti III Surabaya. Peningkatan Kinerja dan Integritas Aparatur Peradilan Dalam pengarahannya, Marsekal Pertama TNI Syf. Nursiana, S.H., M.H. menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan. Beliau mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan harus terus ditingkatkan demi mewujudkan badan peradilan yang agung. Tim Binwas melakukan pemeriksaan menyeluruh yang terbagi ke dalam beberapa aspek penting, antara lain: Manajemen Peradilan: Pemeriksaan program kerja, pelaksanaan tugas, dan evaluasi capaian kinerja. Administrasi Perkara: Pengawasan terhadap pola penataan berkas perkara, ketepatan waktu penyelesaian perkara, dan pemanfaatan aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Administrasi Umum: Peninjauan tata kelola keuangan, kepegawaian, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Pelayanan Publik: Evaluasi kesiapan dan kualitas layanan pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Diakhir kegiatan, Ketua Tim Binwas memberikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh aparatur Pengadilan Militer III-16 Makassar. Beberapa temuan minor yang sifatnya administratif langsung diberikan rekomendasi perbaikan agar segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan sistem kerja. Kegiatan Binwas ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan lembar hasil temuan pembinaan sebagai acuan bagi Pengadilan Militer III-16 Makassar untuk terus berbenah dan mempertahankan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pengumuman In Absentia

Pengumuman In Absentia Dilmil Mks 25/05/2026 4:18 am Penguman In Absentia atas nama Terdakwa xxxxxx Klik disini

About Us

Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ” “SMART… INNOVATIVE… ACCOUNTABLE… PROFESIONAL..”

Departments

Who Are We

Our Mission

Awards

Experience

Success Story

Location

© 2026 Pengadilan Militer III-16 Makassar

e-Survey IKM dan IPAK PENGADILAN MILITER III-16 Makassar

IPAK dan IKM adalah alat untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan pengadilan. IPAK menilai upaya pemberantasan korupsi, sementara IKM mengukur kualitas layanan seperti kecepatan dan profesionalisme. Keduanya penting untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.