PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR
Makassar – Humas, pada hari Rabu 4 Maret s/d Jumat 5 Maret 2026,
Pengadilan Militer III-16 Makassar menerima kunjungan kerja dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) dari Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III Surabaya. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Marsekal Pertama TNI Syf. Nursiana, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Binwas.
Kehadiran jajaran Dilmilti III Surabaya di Pengadilan Militer III-16 Makassar ini disambut hangat oleh Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar Kolonel Chk Panjaitan, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, dan staf. Pembinaan dan pengawasan ini merupakan agenda berkala yang krusial untuk memastikan tertib administrasi, profesionalisme penegakan hukum, serta optimalisasi pelayanan publik di lingkungan peradilan militer wilayah Dilmilti III Surabaya.
Dalam pengarahannya, Marsekal Pertama TNI Syf. Nursiana, S.H., M.H. menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan. Beliau mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan harus terus ditingkatkan demi mewujudkan badan peradilan yang agung.
Tim Binwas melakukan pemeriksaan menyeluruh yang terbagi ke dalam beberapa aspek penting, antara lain:
Manajemen Peradilan: Pemeriksaan program kerja, pelaksanaan tugas, dan evaluasi capaian kinerja.
Administrasi Perkara: Pengawasan terhadap pola penataan berkas perkara, ketepatan waktu penyelesaian perkara, dan pemanfaatan aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
Administrasi Umum: Peninjauan tata kelola keuangan, kepegawaian, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
Pelayanan Publik: Evaluasi kesiapan dan kualitas layanan pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Diakhir kegiatan, Ketua Tim Binwas memberikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh aparatur Pengadilan Militer III-16 Makassar. Beberapa temuan minor yang sifatnya administratif langsung diberikan rekomendasi perbaikan agar segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan sistem kerja.
Kegiatan Binwas ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan lembar hasil temuan pembinaan sebagai acuan bagi Pengadilan Militer III-16 Makassar untuk terus berbenah dan mempertahankan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ” “SMART… INNOVATIVE… ACCOUNTABLE… PROFESIONAL..”
Who Are We
Our Mission
Awards
Experience
Success Story
© 2026 Pengadilan Militer III-16 Makassar
IPAK dan IKM adalah alat untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan pengadilan. IPAK menilai upaya pemberantasan korupsi, sementara IKM mengukur kualitas layanan seperti kecepatan dan profesionalisme. Keduanya penting untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.