PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR
Kepala Pengadilan Milter III-16 Makassar
Wakil kepala Pengadilan Milter III-16 Makassar
Panitera
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
Kepala sub bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ” “SMART… INNOVATIVE… ACCOUNTABLE… PROFESIONAL..”
Who Are We
Our Mission
Awards
Experience
Success Story
© 2026 Pengadilan Militer III-16 Makassar
IPAK dan IKM adalah alat untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan pengadilan. IPAK menilai upaya pemberantasan korupsi, sementara IKM mengukur kualitas layanan seperti kecepatan dan profesionalisme. Keduanya penting untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.