0%

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR

Kebijakan Mutu

Pengadilan Militer III-16 Makassar

  1. Memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pencari keadilan dengan tulus dan ikhlas;
  2. Memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan;
  3. Menerapkan sistem manajemen mutu  ISO 9001:2015 dengan melakukan peningkatan terus menerus;
  4. Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas;
  5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)
  6. Menyediakan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan dan kemampuan pengadilan militer III-16 makassar
  7. Mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku

About Us

Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ” “SMART… INNOVATIVE… ACCOUNTABLE… PROFESIONAL..”

Departments

Who Are We

Our Mission

Awards

Experience

Success Story

Location

© 2026 Pengadilan Militer III-16 Makassar

e-Survey IKM dan IPAK PENGADILAN MILITER III-16 Makassar

IPAK dan IKM adalah alat untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan pengadilan. IPAK menilai upaya pemberantasan korupsi, sementara IKM mengukur kualitas layanan seperti kecepatan dan profesionalisme. Keduanya penting untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.